Magetan – Dalam
rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika Ke 74 Tahun 2019 dan sehubungan dengan
adanya Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI
Nomor : PAS.2.PW.02.02-630 tanggal 9 Oktober 2019, pada hari ini (11/10/2019) seluruh
Petugas Rutan Kelas IIB Magetan melaksanakan tes urin sebagai salah satu upaya
dalam pemberantasan narkoba. Dalam pelaksanaan tes urin kali ini, Rutan Magetan
Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Magetan.
Kegiatan
dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di ruang serbaguna Rutan. Petugas yang akan
melaksanakan tes urin diminta menulis data identitas terlebih dahulu, kemudian
diberikan gelas urin oleh petugas dari Dinas Kesehatan sebagai wadah sampel
urin. Dari hasil tes urin, tidak ditemukan petugas yang terindikasi memakai
narkoba (Seluruhnya negatif).
Pelaksanaan kegiatan tes urin bagi Petugas Rutan
Magetan berjalan dengan lancar dan kondusif. (Humas Rutan Magetan)




Komentar
Posting Komentar