MAGETAN – Andika,
seorang Warga Binaan Rutan Magetan beserta teman-temannya tampak penasaran saat
Bapak Suprianto Handoko, Staff Pelayanan Tahanan Rutan Magetan memasuki area
blok hunian sambil membawa map yang berisi daftar nama WBP yang mendapatkan
Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Benar saja, saat daftar nama hendak ditempelkan di papan pengumuman blok
hunian, Andika serta WBP lainnnya langsung menyerbu untuk segera melihat
pengumuman daftar nama tersebut. Tak tinggal diam, Bapak Handoko memperingatkan
agar WBP tertib dan bergantian dalam melihat pengumuman serta tetap jaga jarak
satu sama lain. Alasannya tentu saja agar WBP dapat membiasakan diri dalam
menerapkan physical distancing demi menekan penyebaran Covid-19.
Lebaran kali ini memang sedikit berbeda. Pada lebaran sebelumnya, pengumuman
pemberian remisi dilaksanakan dengan mengumpulkan WBP di satu tempat, lantas
Pejabat Rutan Magetan akan membacakan daftar nama WBP yang mendapatkan remisi.
Namun pada lebaran kali ini, pengumuman pemberian remisi cukup dilaksanakan
dengan menempel daftar nama yang mendapat remisi pada papan pengumuman yang tersebar
di sudut-sudut strategis blok hunian. Hal ini bertujuan untuk menghindari
berkumpulnya WBP di satu tempat.
Sebanyak 59 orang
Narapidana Rutan Magetan mendapatkan remisi pada hari Raya Idul Fitri
1441 H (24/05/2020). Besaran remisi yang didapatkan berkisar 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Raut kebahagiaan tampak
jelas di wajah Narapidana yang mendapatkan remisi. Dalam arahannya, Karutan
Magetan mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi serta berpesan
agar WBP senantiasa mencegah kebersihan dan melaksanakan protokol kesehatan
untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Rutan Magetan)





Komentar
Posting Komentar