MAGETAN – Berpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar Seminar Peringatan Hari Pers Nasional 2021, kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan tema “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” . Kegiatan tersebut direlay melalui aplikasi zoom serta live streaming pagi ini (04/02/2020).
Secara virtual, Pejabat
Struktural serta seluruh Staff Rutan Magetan mengikuti kegiatan yang dimaksud
di aula Rutan, Berbeda tempat dengan Kepala Rutan, Eries Sugianto yang
mengikutinya di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur bersama Pimti.
Menteri Hukum dan HAM didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Plt. Sekretaris Jenderal, Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI membuka kegiatan seminar nasional secara resmi dengan penekanan tombol digital.
Sebelumnya, Ketua Umum PWI dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan media baru
(media sosial, mesin pencarian, dan situs e-commerce) memberi guncangan yang
dahsyat terhadap daya hidup media konvensional. “Perlu dirumuskan aturan main
yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan
penerbit media. Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan mekanisme koeksistensi
antara media lama dan media baru yang saling membutuhkan”. Tambahnya.
Sementara itu, Menkumham, Yasonna H Laoly beranggapan bahwa teknologi atau
digitalisasi memiliki dua sisi seperti mata uang, selain bisa membawa manfaat
juga dapat menimbulkan konflik. Seperti halnya internet yang dapat
mempersatukan masyarakat sekaligus memecah belah.







Komentar
Posting Komentar