MAGETAN – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan dan Lapas adalah salah satu kewajiban Petugas Pemasyarakatan. Keahlian dan keterampilan dalam penggunaan alat pengamanan seperti metal detector, tongkat, senjata api, mutlak dimiliki setiap individu.
Berangkat dari hal tersebut, pagi ini, Rabu (15/06/2022), Rutan Magetan bekerja
sama dengan Kodim 0804 Magetan untuk menggelar latihan bersama penggunaan
senjata api di Lapangan Tembak Secata Rindam V/Brawijaya. Dipimpin langsung Kepala
Pengamanan Rutan, Didi Rahmadi. sebanyak 31 petugas anggota jaga, 13 CASN 2021
dan 2 Taruna Poltekip mengikuti kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB
sampai 11.00 WIB tersebut.
Dalam briefing yang disampaikan, Didi Rahmadi menerangkan bahwa jenis
senjata api yang digunakan oleh Petugas Pemasyarakatan berbeda dengan senjata
api yang digunakan pihak kepolisian dan TNI. Perbedaan paling mencolok terletak
pada peluru yang digunakan, dimana Petugas Pemasyarakatan menggunakan peluru
berbahan karet yang mana tujuannya hanya melumpuhkan saja.
“Dengarkan dan perhatikan baik-baik setiap arahan dan instruksi yang disampaikan.
Meski pelurunya berbahan karet, tetap harus hati-hati dalam penggunaan senjata
tersebut”, tegas Ka.KPR. Peserta pelatihan tampak serius mengikuti setiap rangkaian
kegiatan, terlebih bagi para CASN 2021 yang merupakan pengalaman pertama mereka
dalam memegang dan menggunakan senjata api.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman. “Besar harapan kami untuk
lebih intens lagi dalam giat latihan menembak dan berharap kegiatan ini dapat
berkelanjutan kedepannya”, Pungkas Didi Rahmadi menutup kegiatan kali ini.
(Humas Rutan Magetan)






Komentar
Posting Komentar