MAGETAN – Selasa (12/06/2022), Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim mulai membuka kunjungan secara tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan . Pelaksanaan Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari turunnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Lebih dari itu, Sosialisasi juga telah dilakukan secara online melalui akun media sosial Rutan Magetan, seperti Facebook, Twitter dan Instagram, serta melalui grup Whatsapp Mitra Keluarga Rutan.
Tepat pukul 08.00 WIB, Seluruh petugas pelayanan sudah bersiap di posnya masing-masing. Alur kunjungan sendiri dimulai dengan pemeriksaan persyaratan dan pendaftaran di ruang Pelayanan terpadu, lantas pengunjung dipersilahkan memasuki pintu utama menuju ruang penggeledahan untuk diperiksa badan dan barang bawaannya. Selanjutnya, pengunjung dapat menemui keluarganya di aula Rutan.
“Kunjungan kali ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, taati mekanisme dan petunjuk di dalam surat edaran. Tetap utamakan kesehatan warga binaan dan masyarakat yang berkunjung. Surat vaksin harus lengkap, karena bagaimanapun juga pandemi covid 19 masih melanda. Jangan sampai terjadi cluster baru penyebaran virus corona”, terang Didi Rahmadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.







Komentar
Posting Komentar