MAGETAN – Malam hari ini (15/12/2019), sebanyak 35
orang personel gabungan yang terdiri dari 6 Petugas Polsek Magetan, 6 Petugas
Polres Magetan, 6 Petugas Koramil 0804/01 Magetan dan 17 Petugas Rutan Magetan
melaksanakan operasi penggeledahan terhadap seluruh Warga Binaan dan kamar
hunian di Rutan Kelas IIB Magetan.
Kegiatan
diawali dengan pemberian arahan oleh Ka. KPR Rutan Magetan, Bapak Zulfikar
Dyabir. Beliau menyampaikan perihal keadaan kamar hunian yang ada di Rutan
Magetan kepada personel gabungan dan menginstrusikan agar penggeledahan
dilaksanakan merata di semua kamar hunian Rutan Magetan tanpa tekecuali.
Karutan Magetan, Bapak Putu Astawa juga hadir untuk mengawasi jalannya kegiatan
secara langsung.
Seluruh
petugas pun mulai melaksanakan tugasnya. Kamar hunian dibuka satu persatu,
kemudian Warga Binaan dipersilahkan keluar untuk digeledah badannya. Petugas
kemudian memeriksa isi setiap kamar dengan teliti. Hasilnya tidak ditemukan
narkoba maupun handphone, namun masih ditemukan benda-benda terlarang lainnya
seperti baterai, korek api gas, ikat pinggang, senjata tajam, dan sebagainya.
Karutan berharap, dengan adanya operasi
penggeledahan kali ini bisa menciptakan kondisi Rutan Magetan yang aman dan
kondusif menjelang natal dan tahun baru. (Humas
Rutan Magetan)





Komentar
Posting Komentar