MAGETAN – Pagi ini (18/02/2020), sebanyak 10 orang Staff,
Karupam serta Petugas Blok Rutan Magetan melaksanakan operasi penggeledahan dengan
target Kamar Hunian Blok C. Ada 4 kamar di Blok C yang digeledah, yaitu kamar C1
dan C2, Kamar C4 (Mapenaling), serta C3 (Kamar Manula).
Kegiatan
Operasi Penggeledahan kali ini berlangsung setelah apel pagi Pegawai. Bapak
Aris Handoko selaku Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan memimpin langsung
jalannya kegiatan penggeledahan. Petugas pun mulai melaksanakan tugasnya. Kamar
hunian dibuka satu persatu, kemudian Warga Binaan dipersilahkan keluar untuk
digeledah badannya. Petugas kemudian memeriksa seluruh sudut kamar dengan
teliti.
Tidak ditemukan adanya Handphone maupun narkoba,
namun barang terlarang lainnya seperti cutter, paku, logam tajam, korek api
gas, kartu remi dan obat-obatan (tanpa seizin Perawat Rutan) berhasil diamankan
oleh Petugas pada Operasi Penggeledahan kali ini. Temuan-temuan tersebut akan
disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan. Kegiatan Operasi Penggeledahan berjalan
dengan aman dan lancar. (Humas Rutan
Magetan)




Komentar
Posting Komentar