MAGETAN - Berdasarkan surat edaran Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jatim Perihal Inventarisasi dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2021, sore ini (7/12/2021) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim langsung melakukan inventarisasi BMN sebagai upaya tertib administrasi dan tertib fisik.
Inventarisasi yang dilakukan langsung oleh Pengelola BMN dan Operator BMN tersebut berupa pemeriksaan senjata yang berada di Rutan Magetan. Adapun hasil rincian yang didapat ialah 10 senjata, yaitu 4 senjata laras panjang dan 6 senjata pistol laras pendek.Pengecekan tersebut dilakukan mengingat perlu adanya kesesuaian data di lapangan dengan data administrasi di aplikasi SIMAK dan SIMAN. Aplikasi SIMAK dan SIMAN sendiri adalah aplikasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang mendukung pengelolaan BMN.
Dari hasil inventarisasi yang telah dilaksanakan, data senjata yang ada di Rutan Magetan telah sesuai dengan data administrasi di aplikasi SIMAK dan SIMAN. (Humas Rutan Magetan)





Komentar
Posting Komentar