MAGETAN – Menjelang pesta rakyat pada pemilihan umum di tahun 2024, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pelayan publik dituntut untuk menyatakan sikap netral dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam kegiatan apel pagi hari ini (20/10/2022) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai yang terpusat di Aula Rutan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Eries Sugianto,
Pembacaan Ikrar Bersama yang diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh
Pelaksana berlangsung dengan khidmat. Kegiatan dilanjutkan dengan
penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai dalam menghadapi Pemilihan
Umum di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Rutan Magetan.
Dalam amanatnya, Eries Sugianto menyampaikan bahwa kegiatan
pagi hari ini merupakan salah satu upaya untuk mensukseskan Pelaksanaan Pemilu
dan Pemilihan Tahun 2024. “Dengan pembacaan ikrar, penandatanganan Ikrar
Netralitas Pegawai dan Pakta Integritas menunjukkan bahwa kita seluruh petugas
Rutan Magetan siap berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip
netralitas," Ujarnya.
Selain itu, Karutan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai
untuk tetap bersikap netral apabila terdapat ajakan untuk mendukung Bakal Calon
peserta pemilu dan pemilihan. “Katakan kepada oknum-oknum bahwa kita netral
dalam pemilihan umum 2024, selalu berpegang teguh dalam ikrar yang sudah di
ucapkan. Jangan sampai nama Rutan Magetan dan Kemenkumham tercoreng hanya karna
tidak netral pada pemilu nanti,” Tutupnya. (Humas Rutan Magetan)





Komentar
Posting Komentar