MAGETAN – Guna Menindaklajuti perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal pelaksanaan operasi penggeledahan serentak, Selepas pelaksanaan apel Pagi ini (12/10/2022), Didi Rahmadi selaku Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) langsung memberikan briefing singkat kepada Pegawai Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim terkait teknis pelaksanaan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan.
Dalam arahannya, Ka.KPR menekankan untuk selalu mengedepankan sisi humanis dan cermat dalam pelaksanaan operasi penggeledahan. “Kualitas kegiatan harus ditonjolkan baru kita melihat dari segi kuantitas hasil temuan,” Jelasnya.
Selanjutnya, Ka.KPR
membagi seluruh personil yang terdiri dari Staf Subsi Pengelolaan, Pelayanan Tahanan, KPR, serta 13 CASN Rutan
Magetan menjadi 2 tim. Setiap tim dikomandoi oleh seorang Petugas Satuan Operasional Kepatuhan
Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan penggeledahan.
Seluruh blok hunian tak luput dari pemeriksaan.
Mulai dari blok Tahanan, Narapidana, hingga Blok Wanita semuanya di geledah dengan teliti. Diawali
dengan pemeriksaan badan setiap warga binaan dilanjutkan penggeledahan kamar huniannya.
Tim 1 bertugas menggeledah blok hunian Pekerja dan Narapidana, sementara tim 2 bertugas memeriksa blok hunian Pondok
dan Tahanan dan ditutup dengan blok Wanita. Sikap Warga Binaan yang kooperatif menjadikan proses
penggeledahan berjalan lancar dan aman.
“Sesuai arahan,
Rutan Magetan kembali melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian
warga binaan. Namun sebenarnya, penggeledahan seperti ini sudah biasa
dilaksanakan oleh pihak Rutan, terlebih kami memiliki jadwal tersendiri untuk melaksanakan giat
seperti ini secara rutin,” terang Ka.KPR.
Dalam kegiatan
penggeledahan kali ini, ditemukan
beberapa barang-barang terlarang seperti korek api, ikat
pinggang/ gesper besi, cermin, pisau cukur, kartu remi, beberapa obat-obatan (tanpa
seizin Perawat Rutan), alat makan yang terbuat dari kaca dan besi, kaleng yang
terbuat dari besi, batu baterai dan bohlam lampu. Namun tidak ada temuan
handphone dan narkoba yang berpotensi besar menciptakan gangguan kamtib di dalam Rutan.
Selanjutnya, Seluruh temuan disita yang kemudian akan dimusnahkan sesuai SOP yang ada. (Humas
Rutan Magetan)







Komentar
Posting Komentar