Arsip

Label

Halaman

Selamat Datang di Website Resmi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan

Entri yang Diunggulkan

Langsung ke konten utama

Tekankan Pentingnya Hak dan Kewajiban Warga Binaan, Rutan Magetan Berikan Penyuluhan Hukum

MAGETAN – Kebutuhan akan melek hukum secara tidak langsung harus dimiliki setiap individu masyarakat tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan. Siang hari ini, Selasa (15/11/2022), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim dikumpulkan di Aula Rutan Magetan untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum terkait hak dan kewajiban warga binaan.

Dalam kegiatan yang bertemakan “Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan” tersebut. Didampingi oleh para pejabat struktural, Kepala Rutan Magetan Eries Sugianto menyampaikan bahwa hak-hak dasar sebagai manusia tetap akan diberikan secara sempurna.

Terkait dengan status bapak-bapak sekalian yang menjadi warga binaan, hak seperti pemberian makanan sehat dan layak, hak mendapat remisi, hak mengurus proses integrasi tetap kami berikan, Namun juga perlu diingat, bahwa disetiap ada hak pasti juga ada kewajiban yang harus dilaksanakan. Jangan hanya menuntut haknya saja”, Tegasnya.

Selain itu, Karutan yang akrab di sapa Eries tersebut juga menyampaikan rasa terimakasih atas segala kontribusi yang telah diberikan Warga Binaan mulai dari hal kecil seperti kebersihan lingkungan, turut menjaga ketertiban dan keamanan dan lain sebagainya. Terkhusus untuk para tamping (Tahanan Pendamping) yang diberikan kepercayaan dalam membantu setiap kegiatan, saya mengapresiasi tinggi pengabdian kalian. Semoga amal ibadah bapak-bapak sekalian dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, tambah Karutan.

Di momen tersebut Didi Rahmadi selaku Kepala Pengamanan Rutan juga meminta agar para warga binaan terlebih para tamping (Tahanan Pendamping) senantiasa menjaga ketertiban di blok hunian. Emban kepercayaan yang diberikan petugas dan jalankan dengan baik amanah itu. Jadikan Rutan Magetan sebagai rumah sementara guna perbaikan serta mempersiapkan diri menuju ke lingkungan masyarakat setelahnya”, Tutup Ka. KPR untuk mengakhiri rangkaian kegiatan. (Humas Rutan Magetan)

 

Komentar