MAGETAN – Dalam rangka mewujudkan komitmen pemberantasan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan HP, pungli dan narkoba (Halinar), Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Penandatangan Pakta Integritas dan operasi penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama TNI dan Polri pada Kamis (23/02/2023).
Sebelumnya, pihak Rutan telah mengirimkan surat undangan untuk Kodim
0804 Magetan dan Polres Magetan terkait pelaksanaan operasi penggeledahan gabungan.
Komandan Kodim 0804 Magetan, Dani Indrajaya dan Kasat Sabhara Polres Magetan,
Tri Cahya hadir secara langsung membawa 10 orang personelnya masing-masing.
Kegiatan diawali dengan Apel Bersama sekaligus Penandatanganan Pakta
Integritas oleh Karutan dan jajaran. Tak panjang lebar, Karutan langsung
mengamanatkan tujuan diadakannya Penandatangan Pakta Integritas dan Operasi Penggeledahan
serta menekankan pentingnya sikap humanis dalam proses penggeledahan nantinya.
Selanjutnya Didi
Rahmadi selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi seluruh personel ke
dalam 2 tim. Setiap tim diarahkan menuju kamar hunian yang sudah disepakati
sebelumnya. Tim 1 dibawah komandonya langsung sigap menuju blok barat (blok
Tahanan). Sebanyak 9 kamar hunian yang menjadi target operasi digeledah dan
diperiksa.
Di tempat terpisah, yakni blok timur (blok Narapidana), Kasubsi
Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto ditunjuk sebagai komandan tim 2. Tak tanggung –
tanggung, 8 kamar hunian Blok Barat digeledah tanpa terkecuali. Meski begitu,
seluruh proses kegiatan nampak berjalan dengan suasana yang santai dan humanis.
Di akhir Kegiatan, bersamaan dengan gelar hasil operasi, Eries
mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama
dalam menyukseskan kegiatan. “Ini
merupakan kegiatan rutin kami sebagai pencegahan gangguan keamanan. Hal ini
untuk mencegah penyalahgunaan handphone, narkoba, dan juga senjata tajam di
dalam Rutan,” ujar Kepala Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)






Komentar
Posting Komentar