MAGETAN - Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kab. Magetan Noor Endah Fillaili, S.H. didampingi Petugas Operator Perekaman E-KTP mendatangi Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim pada Kamis (09/02/2023).
Kedatangan rombongan bertujuan
untuk melakukan pemadanan data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), karena saat ini masih terdapat beberapa WBP Rutan Magetan
yang belum memiliki KTP elektronik.
Bu Endah, sapaan akrabnya menyebutkan
bahwa perekaman dan pendataan kependudukan khususnya di Lapas maupun Rutan juga
merupakan salah satu tugas pihaknya. “Meskipun Bapak- bapak dan Mas- mas
sekalian merupakan Warga Binaan, kami tetap berkewajiban memberikan pelayanan
berupa pendataan identitas,” ujarnya.
Segala perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan perekaman KTP Elektronik juga turut didatangkan ke Rutan. Aan Budi Utama sebagai Operator Perekaman melaksanakan pemeriksaan biometrik awal kepada setiap WBP yang belum memiliki KTP Elektronik.
Setelah diperiksa, Operator lantas melaksanakan Langkah-langkah perekaman KTP elektronik terhadap WBP. dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.
Sementara itu, Kepala Rutan Eries
Sugianto yang mengawasi langsung jalannya kegiatan menjelaskan bahwa Pemadanan
Data NIK dan Perekaman E-KTP kali ini juga merupakan tindaklanjut dari perintah
Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Pendataan ini menjadi sangat penting bagi
Warga Binaan untuk Pemutakhiran Data mereka sebagai Pemilih jelang PEMILU 2024,”
tutupnya. (Humas Rutan Magetan)





Komentar
Posting Komentar