PACITAN – Intelijen Pemasyarakatan memiliki tujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional. Tugas Intelijen Pemasyarakatan menjadi penting untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Pada Jumat (23/06/2023), Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim Rudi Erwanto mewakili Kepala Rutan untuk menghadiri Penguatan dari Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono yang terpusat di Rutan Kelas IIB Pacitan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kalapas IIB Ngawi, dan Karutan Kelas IIB Ponorogo. Seluruhnya juga mendampingi Stafsus dalam melakukan peninjauan terhadap beberapa fasilitas yang ada di Rutan Pacitan, diantaranya ruang layanan kunjungan, dapur hingga area bimbingan kegiatan.
Dalam
penguatannya kali ini, Staf Khusus Menkumham menyampaikan beberapa materi. Salah
satunya yaitu terkait Prinsip-Prinsip Budaya Pelayanan Prima dan Kunci
Keberhasilan RB (Reformasi Birokrasi). "Mari kita bersama-sama wujudkan
satuan kerja yang benar-benar Prima dalam Pelayanan dan mari kita wujudkan
satuan kerja yang bisa membentuk pelayanan yang berkualitas", ucapnya. (Disadur
– Humas Rutan Pacitan)


Komentar
Posting Komentar