Arsip

Label

Halaman

Selamat Datang di Website Resmi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan

Entri yang Diunggulkan

Langsung ke konten utama

Wujudkan Sinergitas, KA. KPR Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Magetan

MAGETAN – Dalam rangka memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari, Pagi ini (22/06/2023) pukul 08.00 WIB Ka. KPR Didi Rahmadi mewakili Karutan Magetan hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023 di Halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.

Bersama dengan Kajari dan undangan lainnya, Ka. KPR Didi Rahmadi ikut turun langsung dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu berkas-berkas perkara pada tahun 2022 dan 2023, narkotika, Bruto seberat 11,05gr sabu-sabu, 380 botol jamu ilegal sejumlah 570 liter, 2 set alat pakai sabu, serta sejumlah 18 HP.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan  (PB3R), Anggih Romadhon mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti yang telah terkumpul sejak bulan Desember 2022 - Mei 2023. Selain itu dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsari juga menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti akan dilakukan dua kali dalam satu tahun dan tujuan dari dilakukannya pemusnahan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu Ka. KPR Didi Rahmadi mengapresiasi kegiatan tersebut dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya terhadap narkoba. “Rutan Magetan akan selalu mendukung dan bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Magetan dan instansi terkait lainnya dalam upaya penegakan hukum yang akuntabel, utamanya komitmen untuk melawan narkoba," Jelas Didi Rahmadi. (Humas Rutan Magetan)

Komentar