
MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pelatihan Kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan antara Rutan Kelas IIB Magetan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, dan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Ponorogo yang digelar di Aula Rutan Magetan, Selasa (2/6).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Magetan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan beserta jajaran, Kepala BLK Ponorogo beserta jajaran, pegawai Rutan Magetan, instruktur pelatihan, serta 16 warga binaan yang akan mengikuti pelatihan pembuatan roti dan kue.
Program ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pembinaan warga binaan melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan kerja yang memiliki nilai ekonomi. Melalui pelatihan tersebut, warga binaan diharapkan memiliki bekal keterampilan untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala BLK Ponorogo, Juni Eko Tjahjono. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa pelatihan pembuatan roti dan kue akan berlangsung selama 18 hari di Rutan Magetan dan ditutup dengan ujian kompetensi pada hari ke-19.
"Untuk saudara-saudaraku semuanya, maupun saudari, Panjenengan (Anda) dalam mengikuti pelatihan ini, saya minta sungguh-sungguh. Apa yang nanti disampaikan oleh istruktur atau mulai besok disampaikan oleh istruktur supaya Panjenengan cermati," ujar Juni.
Sementara itu, Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan dan BLK Ponorogo atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan dalam penyelenggaraan program pelatihan kerja bagi warga binaan.
Menurutnya, pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian, tetapi juga harus memberikan keterampilan yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga binaan setelah selesai menjalani masa pidana.
"Nanti Insya Allah teman-teman ini sudah terpilih di antara 198, ada 16 terpilih ini, Insya Allah sudah melalui seleksi, sudah di asesmen juga. Bapak-Ibu yang ada terpilih ini, warga binaan ini, harus mengikuti dengan baik, dengan benar untuk bekal mereka," ungkap Ari.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan Rudy Harsono menyampaikan bahwa keterampilan pembuatan roti dan kue merupakan salah satu bidang usaha yang memiliki prospek yang baik karena produknya selalu dibutuhkan oleh masyarakat.
"Selain dapat menjadi bekal untuk bekerja pada usaha yang telah berkembang. Keterampilan ini juga dapat menjadi modal untuk membangun usaha secara mandiri. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian peserta," pungkasnya.
Usai menyampaikan sambutan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan secara resmi membuka pelatihan pembuatan roti dan kue bagi warga binaan Rutan Magetan
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Magetan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, dan BLK Ponorogo sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan program pelatihan kerja yang berkelanjutan bagi warga binaan.
Melalui kerja sama ini, ketiga instansi berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Kegiatan yang ditutup dengan foto bersama tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan sehingga warga binaan memiliki bekal yang memadai untuk membangun masa depan yang lebih baik, mandiri, dan berdaya saing. (Humas Rutan Magetan)
Komentar
Posting Komentar