MAGETAN – Tadi malam (05/07/2020),
sebanyak 15 orang Satgas Kamtib, Karupam serta Petugas Blok Rutan Magetan
melaksanakan operasi penggeledahan dengan
target Kamar Hunian Blok A, B, D dan E. Kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut
atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berkomitmen menjadikan lapas/
rutan bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang
terlarang lainnya.
Demi menjaga kerahasiaan informasi, Petugas dikumpulkan terlebih dahulu di halaman rumah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) untuk mendapatkan briefing awal dan arahan. Ka.KPR lantas membagi Petugas menjadi beberapa tim untuk pelaksanaan penggeledahan. Selanjutnya, seluruh personel secara serentak menuju ke Rutan untuk memulai kegiatan.
Sesampainya di target
blok hunian yang dituju, Petugas pun mulai melaksanakan tugasnya. Dengan pengawasan Karutan dan Ka.KPR, tepat pukul 20.30 WIB kamar hunian dibuka satu persatu, kemudian Warga Binaan dipersilahkan keluar
untuk digeledah badannya. Petugas kemudian memeriksa seluruh sudut kamar hunian dengan teliti. Warga Binaan sangat kooperatif sehingga kegiatan
penggeledahan dapat berjalan dengan lancar.
Tidak ditemukan adanya Handphone maupun narkoba, namun barang
terlarang lainnya seperti gunting, paku, logam tajam, korek api gas, kartu remi dan obat-obatan (tanpa
seizin Perawat Rutan) berhasil diamankan oleh Petugas pada operasi penggeledahan
kali ini. Temuan-temuan tersebut akan disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kegiatan Operasi Penggeledahan
ditutup dengan arahan dari Karutan. (Humas Rutan Magetan)
.





Komentar
Posting Komentar