MAGETAN – Salah satu momen yang ditunggu Warga Binaan tiap
tahunnya tentu saja adalah pengumuman mengenai remisi. Dalam rangka Peringatan
HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak total 74 Warga Binaan Rutan
Magetan hari ini (17/08/2020) mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi. Besaran
remisi yang didapatkan pun berbeda-beda, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan
dengan 1 Warga Binaan yang langsung bebas.
Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual,
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laloly menjelaskan bahwa melalui remisi,
diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam
kehidupan bermasyarakat. Remisi merupakan apresiasi Negara
atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama
menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga
Pembinaan Khusus Anak.
“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang
mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas hari ini, saya mengucapkan
selamat,”ucap Menkumham. Warga Binaan Rutan Magetan yang mendapatkan remisi
pada hari ini tampak antusias dan senang. (Humas
Rutan Magetan)




Komentar
Posting Komentar