MAGETAN – Menindaklanjuti instruksi Presiden tentang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pagi ini (05/07/2021) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Zoom Meeting dengan materi arahan Kakanwil terkait pemberlakuan PPKM darurat yang diikuti oleh seluruh jajaran dibawahnya, termasuk Rutan Magetan.
Karutan Magetan,
Pejabat Struktural serta Staff pelaksana mengikuti arahan Kakanwil dari gedung
serbaguna rutan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kakanwil Krismono
membuka arahannya dengan menceritakan situasi saat ini dimana banyak rumah sakit
yang kekurangan tempat untuk menangani pasien Covid-19.
Kakanwil meminta
PPKM darurat ini benar-benar diterapkan pada seluruh UPT di Jatim. Menurutnya
jika PPKM benar-benar dilaksanakan dengan baik dapat menekan penyebaran
covid-19. “Ini menjadi perhatian khusus dan jangan sembrono. Ka.UPT wajib hukumnya
untuk selalu mengingatkan dan mengontrol pelaksanaan prokes”, tegasnya.
Lebih lanjut,
Krismono juga berpesan agar jajarannya senantiasa menerapkan 6 M, yakni mencuci
tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari
keramaian, menghindari makan bersama serta mengurangi mobilitas. Selain itu,
Krismono juga memberikan perhatian terkait dengan perawatan Warga Binaan yang
ada di UPT Pemasyarakatan. Menurutnya, kualitas perawatan kesehatan maupun
pemberian makanan kepada WBP perlu ditingkatkan demi menjaga imun mereka.






Komentar
Posting Komentar