MAGETAN – Seluruh dunia dihadapkan dengan tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya dengan kehadiran pandemi Covid-19. Upaya-upaya untuk mencegah penyebarluasan virus korona telah menghambat roda perekonomian. Hal tentu saja berdampak pada turunnya tingkat kesejahteraan sosial yang semakin dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai wujud
kepedulian sosial kepada masyarakat dan ASN yang terdampak pandemi Corona Virus Disease
(Covid-19), hari ini (29/07/2021) seluruh jajaran Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Bakti
Sosial bertajuk Kumham Peduli Kumham Berbagi “BaktI Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19”.
Secara keseluruhan
di tingkat pusat, bantuan yang diberikan tercatat Sebanyak 46.614 paket dan
dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly
memimpin langsung kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi di Graha Pengayoman, Kuningan,
Jakarta yang disiarkan secara virtual. Sementara dari Magetan, Karutan Eries
Sugianto bersama jajaran juga mengikuti secara daring.
Eries menyatakan Rutan
Magetan mendukung penuh kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi kali ini. Setelah
sehari sebelumnya digelar rapat persiapan dan survei sasaran penerima bantuan,
Rutan Magetan mendistribusikan sebanyak 50 paket sembako kepada 44 warga
sekitar yang terdampak dan terpapar Covid-19 dan 6 ASN Rutan Magetan. Paket-paket
tersebut masing-masing berisi 5 kg beras, 1 kg gula, 1 liter minyak, 1 kaleng
sarden, 5 bungkus mie instan dan 1 liter susu. Adapun sumber dana bantuan
berasal dari iuran gotong royong seluruh petugas.
Sri Wahyuni, pembuat dan penjual krupuk penerima bantuan mengaku kesulitan dalam menjajakan krupuknya selama masa pandemi. “Dapat bantuan, alhamdulillah dapat meringankan kebutuhan sehari-hari”, ucapnya. Lain lagi dengan Suwarni, pria dengan pekerjaan sehari-hari sebagai tukang becak ini datang pagi-pagi sekali ke Rutan sebagai perwakilan penerima bantuan. Beliau berharap agar kondisi kembali normal pandemi segera berakhir. (Humas Rutan Magetan).






Komentar
Posting Komentar