MAGETAN – Usai mengikuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim terkait Pemberlakuan PPKM Darurat, Karutan Magetan, Eries Sugianto langsung mengadakan rapat untuk menindaklanjuti arahan tersebut pagi ini (05/07/2021) di ruang serbaguna rutan.
Untuk penundaan penerimaan tahanan baru, Karutan menginstruksikan agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Langkah berikutnya yang dipersiapkan adalah penyelenggaraan vaksinasi kepada WBP melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Berkaitan dengan pelaksanaan
Work from Home (WFH), telah dilakukan pembagian jadwal Staff dan anggota jaga
yang melaksanakan WFH, yakni sebanyak 50 % pegawai. Adapun sebagian Staff yang
WFO (Work from Office) akan diterjunkan untuk menggantikan anggota jaga yang
WFH nantinya.
Karena layanan penitipan barang dan makanan bagi WBP tetap berjalan, Ka.KPR, Didi Rahmadi memberikan usulan pengadaan alat desinfectant spray untuk ditempatkan di ruang Unit Pelayanan Terpadu dan ruang-ruang perkantoran sebagai upaya pengetatan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan. (Humas Rutan Magetan)




Komentar
Posting Komentar