MAGETAN – Bekerja sama dengan Puskesmas Candirejo, Rabu pagi (16/02/2022) Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar vaksinasi tahap ke-3 bagi seluruh Pegawai serta Warga Binaan. kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Adapun rangkaian kegaiatan
vaksinasi dimulai dari pendaftaran atau registrasi, skrining data, pmeriksaan
awal dan kemudian pelaksanaan suntikan dosis ketiga. Dalam sambutannya, Kasubsi
Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto menjelaskan jika kegiatan vaksinasi merupakan
wujud komitmen Rutan Kelas IIB Magetan untuk mensukseskan program pemerintah
dalam memutus mata rantai covid-19.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas
Candirejo dr. Diana Etikawati menyampaikan bahwa pemberian vaksin tahap ketiga
atau booster merupakan wujud ikhtiar untuk menambah kekebalan tubuh kembali
setelah diberikan vaksin pertama dan kedua sebelumnya.
Lebih lanjut, dr. Diana
menjelaskan Vaksin Booster ini diberikan minimal 6 bulan setelah diberikan
vaksin dosis kedua. “Vaksin ini memiliki efek samping seperti meriang, pusing dan
lain-lain, tetapi ini merupakan gejala biasa dan cukup ditanggulangi dengan
istirahat yang cukup, serta minum paracetamol untuk mengurangi efek gejalanya,”
tutupnya. (Humas Rutan Magetan)

Komentar
Posting Komentar