MAGETAN – Masih dalam rangka Orientasi tahap I CASN 2021. Pagi hari ini (27/5/2022) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan Sosialisasi kepada 13 CASN terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang bertempat di Aula Puntadewa Rutan Magetan tersebut di
pimpin langsung oleh Ka. Satker, Eries Sugianto serta di dampingi oleh Ketua ZI,
Rudi Erwanto dan seluruh Ketua Masing-masing Pokja. Adapun tujuan dari
diselenggerakan Sosialisasi kali ini adalah untuk meningkatkan dan menumbuhkan jiwa Integritas kepada CASN dalam mewujudkan tata kelola birokasi yang bersih
dari korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua ZI, Rudi Erwanto menjelaskan bahwa Zona
Integritas merupakan bentuk Komitmen Instansi Pemerintahan. “Definisi Zona Integritas (ZI) dimana memilik arti predikat yang
diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai
komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan
korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, Pungkas Rudi Erwanto
Eries Sugianto Selaku Ka. Satker menghimbau kepada Seluruh CASN untuk terbebas dari bentuk KKN apapun.
“Saya berharap kepada kalian semua agar bekerja sepenuh
hati dan dalam bekerja tidak boleh menggunakan kuasa pekerjaan untuk
mendapatkan hal hal bentuk suap ataupun yang lain di luar penghasilan yang
ditetapkan”, Ucap Karutan.
Selanjutnya, masing-masing Ketua Pokja menjelaskan secara mendasar terkait manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (Humas Rutan Magetan)






Komentar
Posting Komentar