Magetan – Berbeda dari biasanya, Senin (30/05/2022), Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim kedatangan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Tujuan kedatangan tersebut tak lain adalah Sinergi antar kedua satuan kerja untuk pemeriksaan dan deteksi dini penyakit menular khususnya HIV, TBC, IMS dan PTM bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan.
Kegiatan rutin ini
merupakan wujud kolaborasi Rutan dalam hal penanganan penyakit di lingkungan
pemasyarakatan. Kepala Bidang P2P, Suwatio, S.KM, menyampaikan rasa terimakasih
atas sinergitas terkait penanganan kesehatan masyarakat ini. “Warga binaan tetaplah
harus diberikan layanan kesehatan secara sempurna mengingat hal ini berkaitan
dengan pemenuhan hak-hak mereka.
Semoga kegiatan seperti ini bisa terus digiatkan karena sangat besar harapan
untuk dapat diambil manfaatnya”,
ucap Suwatio
Senada dengan Suwatio,
Karutan Magetan Eries Sugianto yang juga turut dalam kegiatan ini memaparkan bahwa
deteksi dini ini merupakan langkah awal dalam penanganan lanjutan. “Untuk warga binaan
pemasyarakatan meskipun kalian
dinyatakan negatif, harus tetap menerapkan pola hidup sehat, hindari
merokok, istirahat yang cukup, serta pola makan harus seimbang dan teratur.
Kami juga berkomitmen penuh dalam hal pemenuhan gizi warga binaan di Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Magetan”, pungkas Eries Sugianto.
Kegiatan deteksi dini yang diikuti oleh seluruh warga binaan
Rutan Magetan dengan total 178 dan
beberapa petugas serta 13 CPNS tersebut, diawali dengan skrining dan
pendaftaran yang mana pengukuran tensi darah dan denyut nadi diperiksa
mendetail oleh pihak Dinas Kesehatan. Kemudian skrining wawancara singkat
terkait kondisi kesehatan warga binaan. Mekanisme selanjutnya adalah Pemeriksaan Antropometri atau pengukuran tinggi
badan, berat badan (BB), lingkar pinggang.
Setelah dinilai
layak, mekanisme selanjutnya adalah pengambilan sampel berupa darah dimana
dapat digunakan untuk mendeteksi gula darah, kolesterol, asam urat. Pengambilan
sampel dahak juga dilakukan guna mendeteksi penyakit TBC. Metode pemeriksaan
yang digunakan adalah metode TCM dimana hasil akan keluar dalam 2-3 hari
setelah pengambilan sampel.
Diakhir kegiatan
pemeriksaan, Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan multivitamin guna menambah
dan menunjang kesehatan dan kebugaran mereka. (Humas Rutan Magetan)







Komentar
Posting Komentar