MAGETAN – Setelah melaksanakan serangkaian acara
peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), mulai dari Bakti Sosial Narapidana Serentak,
Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Satker yang Diusulkan ke TPI dalam Pembangunan
Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, hingga Kegiatan Zikir dan Do’a Bersama, pada
hari ini (27/04/2020), seluruh jajaran pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti
Pemasyarakatan ke-56 Tahun 2020 secara serentak melalui teleconference dengan
aplikasi Zoom. Di Rutan Magetan sendiri, upacara dilaksanakan di aula dan
diikuti oleh Karutan, Pejabat struktural serta seluruh Staff Rutan Magetan.
Rangkaian
kegiatan upacara meliputi Pembacaan Ringkas Sistem Pemasyarakatan, Pembacaan
Teks Pancasila, Pembacaan Teks Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 dan Tri Dharma
Petugas Pemasyarakatan, Penyerahan Piagam Penghargaan dan Prasasti Peresmian
UPT Pemasyarakatan, serta Sambutan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam
sambutannya mengatakan bahwa Lapas/Rutan menjadi tempat yg berbahaya bagi penyebaran Covid-19,
sehingga Menkumham menginstruksikan untuk melakukan percepatan pengeluaran
narapidana untuk menciptakan ruang yang cukup di Lapas/Rutan yang over
kapasitas. Beliau juga menghimbau untuk tetap melakukan langkah2 pencegahan Covid-19,
seperti pelaksanaan sidang online, kunjungan WBP diganti dengan Kunjungan
online Videocall serta pelaksanaan program asimilasi.
Menanggapi
pemberitaan negatif yang beredar di media terkait program asimilasi Narapidana,
Menkumham menegaskan bahwa program asimilasi hanya diberikan pada napi yg
memenuhi syarat. “Terdapat 21 laporan pelanggaran kembali, namun ini merupakan
jumlah yg sangat kecil dibandingkan dengan angka asimilasi yg mencapai 38 ribu
orang, yakni hanya sekitar 0,05 %”, Terangnya. Oleh karena itu, Menkumham menginstruksikan
kepada Ka. UPT untuk selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat
untuk pengawasan program asimilasi. Jika terdapat pelanggaran kembali, maka
program asimilasi WBP bersangkutan akan dicabut dan dimasukkan kembali ke sel.
Yasonna juga menyampaikan bahwa
Lapas/Rutan memiliki kontribusi yang besar dalam upaya pencegahan penyebaran
Covid-19 di tengah masyarakat, yakni dengan memproduksi sendiri Alat Pelindung
Diri (APD) seperti masker dan lain-lain lalu membagikannya kepada masyarakat. (Humas Rutan Magetan)






Komentar
Posting Komentar