MAGETAN - Diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, Penyerahan Zakat
Fitrah Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM pada pagi hari ini (25/04/22)
berlangsung kidmat. Kegiatan yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham
tersebut berpusat di Graha Pengayoman dan di ikuti oleh Unit Pelaksana Teknis seluruh
Indonesia secara virtual, tak terkecuali Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil
Kemenkumham Jatim yang mengikutinya dari Aula Rutan melalui Zoom Meeting.
Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H/ 2022 M diberikan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej kepada Wakil Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Mokhamad Mahdum. Adapun nominal zakat yang telah terkumpul dan diserahkan kepada Wakil Ketua Baznas ialah sebesar Rp. 1.199.253.231
Mokhamad Mahdum menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenkumham atas kepercayaan dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Gerakan Cinta Zakat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu telah meningkatkan perolehan zakat sebesar 38% Persen.
"Dukungan dari Presiden dan para Menteri itu dampaknya luar biasa. Mudah-mudahan dengan hari ini pembayaran zakat fitrah akan diikuti dengan pembayaran zakat zakat yang lain," ujar Wakil Ketua Baznas.
Dalam kesempatannya,
Wamenkumham juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah
berzakat melalui BAZNAS RI. “Pimpinan Kemenkumham juga mengimbau kepada seluruh
pegawai untuk menunaikan kewajiban zakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan
melalui BAZNAS RI, supaya lebih aman, lebih teratur, dan tepat
penyalurannya," terang Pria yang kerap disapa Prof Eddy
tersebut.
Selain itu, pada kegiatan tersebut juga diinformasikan bahwa BAZNAS KEMENKUMHAM menyediakan counter pembayaran secara langsung zakat fitrah maupun zakat mal kepada Pimti Unit Utama yang belum menunaikan zakat fitrah melalui virtual account. (Humas Rutan Magetan)






Komentar
Posting Komentar