Kegiatan di awali dengan Petugas kesehatan Rutan Magetan
mendata WBP dengan kasus narkoba, selanjutnya WBP dikumpulkan di Aula dengan
bantuan anggota penjagaan untuk mendapat pengarahan oleh KA. KPR. Tidak hanya
WBP, tes urin kali ini juga diikuti oleh Petugas Rutan Magetan dan 13 CASN.
Petugas kesehatan lantas memberikan label nama dan nomer
urut pada urine drug test cup atau gelas tes urine sebagai alat penguji sampel
urine yang nantinya diberikan kepada WBP. Secara bergiliran, WBP diarahkan ke
kamar mandi untuk pengambilan sampel urine dengan pengawasan Petugas.
Didapatkan Sejumlah 43 Sampel Urine WBP termasuk Ka.KPR Rutan
Magetan yang diperiksa oleh Petugas. Hasilnya tidak ada satu pun yang
terindikasi menggunakan narkoba. Urine Drug Test merupakan salah satu langkah
preventif Rutan Magetan dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba serta
gangguan kamtib di Lingkungan Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)





Komentar
Posting Komentar