MAGETAN – Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi salah satu prioritas jajaran Pemasyarakatan. Peredaran narkoba yang merupakan ancaman serius bagi Lapas dan Rutan turut menjadi perhatian bagi para stakeholder terkait dalam upaya penanganannya.
Sebagai langkah pencegahan terkait hal tersebut, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Webinar dengan tema "Antisipasi dan Penanggulangan Penyebaran Narkoba pada Lapas dan Rutan" dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (10/01/2021).
Petugas Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim turut mengikuti Webinar dari Aula Rutan. Adapun Peserta webinar merupakan petugas Penjaga Tahanan khususnya PNS Pengangkatan tahun 2021 dan CPNS tahun 2022.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Asep Kurnia menekankan pentingnya komitmen memerangi narkoba dalam sambutannya. “Hampir setengah penguni Lapas dan Rutan di Indonesia merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga dikhawatirkan adanya pengendalian dan peredaran narkoba oleh WBP atau oknum Petugas. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat dan pengawasan melekat. Narkoba musuh bersama yang harus diberantas,“ ujarnya.
Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Susanto, S.H., M.M. selaku Narasumber dari BNN Jateng menjelaskan bahwa perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba. Teruntuk antisipasi dan penanggulangan penyebaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan, perlu melibatkan seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Selalu lakukan deteksi dini dari segi keamanan dengan laksanakan tugas sesuai SOP yang ada pada peraturan. Terakhir, juga tingkatkan integritas di masing-masing pegawai dan maksimalkan upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba),” pesan Susanto. (Humas Rutan Magetan)







Komentar
Posting Komentar