MAGETAN - Untuk memelihara lingkungan Rutan yang aman dan tertib, Jumat (20/1/2023) setelah Apel Pagi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi langsung memberikan briefing singkat kepada Pegawai Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim khususnya Petugas Satops Patnal, Staff KPR, Petugas Anggota Jaga dan 13 CASN untuk melaksanakan Operasi Penggeledahan Rutin di Blok Hunian.
Dalam arahannya, Ka.KPR menekankan
agar kegiatan operasi penggeledahan dilaksanakan dengan baik dan humanis, “selalu
diingat untuk Operasi Penggeledahan agar dilaksanakan secara manusiawi,
bersikap sopan, tidak arogan, serta menghargai WBP. Jadi tolong utamakan
kualitas dari Kegiatan Penggeledahan,” Ungkap Didi Rahmadi
Selanjutnya, Ka.KPR membagi
seluruh personil untuk menjadi 3 tim yang masing-masing menggeledah di Blok
Hunian Tahanan, Blok Hunian Narapidana dan Blok Hunian Wanita. Setiap tim
dikomandoi oleh seorang Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal
Pemasyarakatan (Satops Patnal) dan Komandan Jaga untuk mengatur dan mengawasi
pelaksanaan penggeledahan.
Seluruh blok hunian tak luput
dari pemeriksaan. Diawali dengan pemeriksaan badan setiap warga binaan
dilanjutkan penggeledahan kamar huniannya. Sikap Warga Binaan yang kooperatif
menjadikan proses penggeledahan berjalan lancar dan aman.
Dalam kegiatan penggeledahan kali
ini, tidak ada temuan handphone dan narkoba yang berpotensi besar menciptakan
gangguan kamtib di dalam Rutan. Namun ditemukan beberapa barang-barang
terlarang seperti korek api, ikat pinggang/ gesper besi, cermin, pisau cukur,
kartu remi, beberapa obat-obatan (tanpa seizin Perawat Rutan), alat makan yang
terbuat dari besi, dan kaleng yang terbuat dari besi. Selanjutnya, Seluruh
temuan disita yang kemudian akan dimusnahkan sesuai SOP yang ada. (Humas
Rutan Magetan)






Komentar
Posting Komentar